sumber direktorat Jendral Menengah
Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU),
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
Program BOS SMA dan SMK yang merupakan program utama (icon) PMU ini
diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan
memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu terutama bagi
siswa miskin.
BOS SMA dan SMK adalah program Pemerintah berupa pemberian dana
langsung ke sekolah dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah
dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya
(unit cost) bantuan. Dana BOS SMA dan SMK digunakan untuk membantu
sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non personalia.
Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana
BOS SMA dan SMK tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee
waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban
membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler
siswa.
Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya
pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan
faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya
biaya sekolah.
Adapun Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah tahun 2013 bisa download disini.(dikmen)
Minggu, 19 Mei 2013
PETUNJUK TEKNIS (BOS) SMA DAN SMK TAHUN 2013
05.52
No comments
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini.thank's